Daerah

Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Polisi Ungkap Motif Pelaku karena Lamaran Ditolak Kekasih

×

Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Polisi Ungkap Motif Pelaku karena Lamaran Ditolak Kekasih

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan.
Ilustrasi aparat kepolisian menangkap tersangka pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Polisi menetapkan HRR (23) sebagai tersangka kasus dugaan teror bom terhadap sepuluh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat.

Aksi teror itu dilakukan karena pelaku kecewa setelah lamaran keluarganya ditolak mantan kekasihnya, perempuan berinisial K.

Baca Juga:  Bupati Subang Apresiasi Semangat Gotong Royong Warganya

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Made Gede Oka Utama mengatakan hubungan keduanya sempat terjalin sebelum berakhir dengan penolakan lamaran.

Baca Juga:  Anggota Damkar Depok Penuhi Panggilan Kejari Terkait Laporan Dugaan Korupsi

“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa. Karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran, yaitu Saudara H dan Saudari K, ini sempat berpacaran di tahun 2022. Kemudian sempat juga keluarga besar dari Saudara H melamar tapi ditolak,” kata Made kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:  Disporaparbud Purwakarta Buka Ruang Komunitas Geluti Cabor e-Sport
Pages ( 1 of 3 ): 1 23