Nasional

Kemendikdasmen Kucurkan Tunjangan Rp 32 Miliar untuk Guru Korban Bencana

×

Kemendikdasmen Kucurkan Tunjangan Rp 32 Miliar untuk Guru Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Abdul Muti
Mendikdasmen Abdul Muti. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan tunjangan khusus senilai Rp 32 miliar kepada 16.467 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Sekolah Swasta yang Bantu Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan

Bantuan bagi para guru korban bencana ini dicairkan secara bertahap mulai Desember 2025 hingga Februari 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi darurat.

Baca Juga:  Kabar Gembira Bagi Pelanggan PLN

Menurut dia, sekolah tidak boleh lumpuh meski wilayahnya dilanda bencana.

“Dalam kondisi bencana, keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama, namun hak anak untuk tetap belajar tidak boleh terhenti. Pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan darurat dapat berjalan, sekaligus memberikan dukungan bagi para guru yang tetap mengabdi di wilayah terdampak,” kata Abdul Mu’ti seperti dikutip dari Antara, Minggu, 28 Desember 2025.

Baca Juga:  Info Loker Terbaru! Mayora Butuh Pegawai Untuk Posisi Factory, Cek Syaratnya Disini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234