JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum, saat meninjau fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/1/2026).
Kunjungan lapangan itu dilakukan dalam rangka monitoring proses pemilahan dan pengolahan sampah, sekaligus berdialog dengan pengelola TPS3R dan perangkat desa terkait kendala serta kebutuhan di lapangan.
“Program TPS3R ini sangat strategis untuk mengatasi persoalan sampah di daerah. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), pengelolaan sampah juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat jika dikelola dengan baik,” ujar Acep.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dijalankan di Desa Citapen menjadi bukti bahwa pendekatan desa mampu berkontribusi signifikan dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Acep juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus memberikan pendampingan, termasuk dukungan sarana dan prasarana, agar TPS3R dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.





