JABARNEWS | SUBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) tengah mendorong pendaftaran Kopi Robusta Subang untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis.
Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat pelindungan hukum kopi serta mendongkrak daya saing di pasar internasional.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, turun langsung memimpin tim untuk melakukan inventarisasi persyaratan di Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah, Kabupaten Subang, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar.
Hemawati menegaskan, pendaftaran Indikasi Geografis sangat vital untuk memproteksi karakteristik unik dan reputasi yang menjadi ciri khas Kopi Robusta Subang.





