Daerah

PAD Bandung 2025 Nyaris Tembus Target: Pajak Kendaraan Menguat, Hotel Sempat Tertekan

×

PAD Bandung 2025 Nyaris Tembus Target: Pajak Kendaraan Menguat, Hotel Sempat Tertekan

Sebarkan artikel ini
PAD Bandung Nyaris Tembus Target: Pajak Kendaraan Menguat, Hotel Sempat Tertekan
Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana saat memaparkan kinerja PAD 2025 dalam diskusi bersama PWI Kota Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada 2025 menunjukkan daya tahan fiskal di tengah fluktuasi sektor pariwisata, dengan pajak kendaraan dan konsumsi publik menjadi penyangga utama ketika kinerja perhotelan sempat tertekan pada awal tahun.

 

PAD Bandung 2025 Dekati Target, Ditopang Pajak Kendaraan dan Konsumsi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp3,1 triliun dari target Rp3,3 triliun. Capaian tersebut mencerminkan stabilitas penerimaan daerah di tengah dinamika ekonomi dan perubahan struktur pajak.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, menyampaikan bahwa kinerja PAD tersebut merupakan hasil kontribusi berbagai sektor serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Paparan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Pencapaian Pajak Daerah, Prestasi atau Beban bagi Rakyat?

Peralihan PKB dan BBNKB Jadi Penopang Baru PAD

Salah satu faktor utama yang mendorong capaian PAD adalah pengalihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pajak provinsi menjadi kewenangan pajak kabupaten/kota.

Dari skema baru tersebut, Kota Bandung memperoleh tambahan penerimaan sekitar Rp800 miliar. Kontribusi ini memperkuat struktur PAD dan memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah.

Rumah Makan Melonjak, Hotel Tertekan Okupansi

Dari sektor pajak daerah lainnya, pajak rumah makan mencatatkan kinerja paling menonjol. Sepanjang 2025, realisasi pajak rumah makan mencapai Rp433 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp390 miliar.

Sebaliknya, pajak hotel justru mengalami penurunan. Penerimaan pajak hotel tercatat Rp389 miliar, lebih rendah dibandingkan capaian 2024 yang mencapai Rp424 miliar.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Gun Gun menjelaskan, penurunan tersebut berkaitan langsung dengan anjloknya tingkat hunian hotel pada awal 2025. Pada Maret, okupansi hotel sempat menyentuh angka terendah sekitar 31 persen.

“Biasanya tidak pernah di bawah 50 persen,” ujar Gun Gun.

Event Kota dan Insentif Fiskal Jadi Strategi Pemulihan

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandung menggencarkan penyelenggaraan berbagai event untuk meningkatkan arus kunjungan.

Langkah ini mampu mendorong perbaikan okupansi hotel menjelang akhir tahun, meski secara rata-rata tahunan belum sepenuhnya pulih.

Di sisi kebijakan, Bapenda mengedepankan pendekatan pelayanan dan insentif fiskal. Berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 serta instruksi Wali Kota, Bapenda menerapkan pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kriteria tertentu.

“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” tegas Gun Gun.

Baca Juga:  Teror Pegawai Distributor Bangunan Sukabumi, Sepasang Ular Cobra Diamankan Petugas

Selain itu, Bapenda juga mengkaji usulan masyarakat terkait pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Namun, setiap opsi kebijakan dipastikan tetap mengikuti SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

Digitalisasi dan Kolaborasi Perkuat Penghimpunan Pajak

Dalam mendukung optimalisasi penerimaan, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi laporan pajak secara real-time. Sistem ini telah terpasang di sekitar 1.000 perusahaan di Kota Bandung, khususnya pelaku usaha yang menjadi kontributor pajak daerah.

Gun Gun menekankan bahwa capaian PAD tidak berdiri sendiri. Sinergi antarperangkat daerah, jajaran kewilayahan, pelaku usaha, media, dan masyarakat berperan penting dalam memastikan kebijakan pajak tersosialisasi dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang senantiasa taat melaksanakan kewajibannya. Ini adalah capaian kita bersama,” pungkasnya.(Red)