Daerah

Farhan Wajibkan Operator Ikut Program Kabel Bawah Tanah

×

Farhan Wajibkan Operator Ikut Program Kabel Bawah Tanah

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh perusahaan pemilik kabel komunikasi udara wajib mengikuti program Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung.

Program ini mengharuskan seluruh kabel komunikasi diturunkan ke bawah tanah demi penataan kota yang lebih rapi dan estetis.

Baca Juga:  Komisi B Minta Partisipasi Anak Muda Aktif Majukan Pertanian di Kota Bandung

Farhan mengapresiasi sikap para operator telekomunikasi yang sejauh ini menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Namun, menurut dia, dukungan moral saja belum cukup.

Baca Juga:  Jelang Waisak, Pemkot Bandung Pastikan Kegiatan Ibadah Kondusif

Pemerintah Kota Bandung membutuhkan komitmen teknis yang konkret dari setiap perusahaan.

“Alhamdulillah semua operator menyatakan bersedia untuk kooperatif. Nah tinggal kita sekarang mendorong untuk koneksi. Jadi gini, prosesnya pertama, kesediaan dulu. Setelah bersedia untuk ikut, maka kemudian setiap perusahaan itu harus menyatakan, kami akan melakukan koneksi, itu yang mesti clear,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Hore! Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi Sopir Angkot hingga Andong, Total Capai Rp6,9 Miliar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23