Daerah

Pasca Longsor, Erwan Setiawan Tegaskan Penindakan Alih Fungsi Hutan Perhutani di Cisarua

×

Pasca Longsor, Erwan Setiawan Tegaskan Penindakan Alih Fungsi Hutan Perhutani di Cisarua

Sebarkan artikel ini
Erwan
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan pemerintah provinsi akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di kawasan hutan Perhutani yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu terjadinya longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga:  Soal Polemik Pungutan Pendidikan, DPRD Jabar Minta Ridwan Kamil Turun Tangan

Saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Minggu, Erwan menyoroti penggunaan kawasan hutan sebagai lahan pertanian yang tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, aktivitas tersebut melemahkan struktur tanah di wilayah lereng dan meningkatkan risiko bencana.

“Karena ini lahan hutan, bukan lahan pertanian. Kita akan kembalikan hijau, kita kembalikan sesuai fungsinya, yaitu hutan,” ujar Erwan.

Baca Juga:  Eksekusi Rumah Mewah Dago Resort Inkracht: PT EMKA Bongkar Dasar Eksekusi Hukum Kejaksaan Sah !

Selain penertiban fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan warga yang terdampak longsor tidak akan kembali menempati lokasi rawan bencana. Erwan menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema relokasi berdasarkan kajian teknis guna menentukan kawasan hunian baru yang lebih aman.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Pelaku Kasus Pencabulan di Padalarang, Segini Ancaman Hukumannya

“Relokasi tidak boleh ke tempat yang berisiko lagi. Kami akan menentukan lokasi yang aman dan tidak terlalu jauh dari lingkungan hidup warga. Keselamatan menjadi prioritas utama,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23