Nasional

Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Mangkir Panggilan KPK, Kasus Apa?

×

Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Mangkir Panggilan KPK, Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang sebelumnya absen tanpa keterangan.

Hanif sedianya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  FOZ Nilai UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi

“Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Sapi Kurban Masuk Sumur Sedalam 20 Meter

“Sampai dengan hari kemarin kami belum mendapatkan konfirmasi (ketidakhadiran Hanif) tersebut,” sambung dia.

Menurut Budi, keterangan Hanif dinilai penting untuk melengkapi konstruksi perkara, khususnya terkait penetapan tersangka baru, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Heri Sudarmanto.

Baca Juga:  Wah! Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak Usai Perjalanan Dinas Luar Negeri, KPK Tegaskan Hal Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23