Ragam

Wali Kota Bandung Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Jika Dimintai Keterangan

×

Wali Kota Bandung Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Jika Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Jika Dimintai Keterangan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan siap memenuhi panggilan kejaksaan jika dimintai keterangan.

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum apabila diminta memberikan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Farhan menegaskan, sebagai kepala daerah, ia berkewajiban menghormati setiap tahapan penegakan hukum yang berjalan. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.

Baca Juga:  Buah-buahan Ini Tidak Bisa Disimpan Dalam Kulkas

“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” ujar Farhan, Rabu, 28 Januari 2026.

Belum Ada Pemanggilan Resmi dari Kejari

Farhan mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga:  PASTI Dan OKE Saling Klaim Bakal Menang Di PSU

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan menghindar apabila keterangannya diperlukan dalam proses penyelidikan.

Ia menilai, sikap terbuka dan kooperatif merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Hormati Proses dan Kewenangan Aparat

Farhan menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menolak berspekulasi lebih jauh atas perkara yang sedang ditangani kejaksaan.

Baca Juga:  Flyover Nurtanio Bandung Tak Kunjung Rampung, Farhan Desak Pemerintah Pusat Bertindak

“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.

Komitmen Jaga Integritas Pemerintahan

Farhan menegaskan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan sekaligus memperkuat integritas institusi pemerintahan daerah.(Red)