Nasional

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

×

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Baca Juga:  Kejagung Terbitkan Regulasi Penuhi Rasa Keadilan, Simak Isinya

Pemeriksaan yang dilakukan KPK itu menyorot aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat gubernur, termasuk soal pembiayaan.

“Dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Optimalkan Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ridwan Kamil

Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Menurut Budi, pendalaman difokuskan pada proses pengadaan jasa agensi di Bank BJB, termasuk praktik penukaran valuta asing ke rupiah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Temui PWNU Jabar, Ungkap Satu Triliun Untuk Nahdliyin, Bukan NU secara Organisasi

“Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait,” ujar Budi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23