Nasional

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

×

KPK Periksa Ajudan Ridwan Kamil, Kasus Iklan Bank BJB Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

Selain menelusuri penghasilan resmi saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat, penyidik juga mengurai kemungkinan adanya sumber pendapatan lain.

Kepemilikan aset pun diteliti, termasuk aset yang diduga terkait dengan Ridwan Kamil namun tercatat atas nama pihak lain.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi Bikin Ribuan Nelayan Sukabumi Kembang Kempis

“Selain itu, juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” sebut Budi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diminta DPRD Jabar Untuk Kaji Kembali Terkait Peralihan Pengelolaan SMA

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang disebut mengalir sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. (det)

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Hasil Forum U20 Segera Direalisasikan dalam Rencana Aksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3