JABARNEWS | CIANJUR – Langkah tegas diambil jajaran Satlantas Polres Cianjur demi membungkam polusi suara di jalanan dengan menggelar razia knalpot brong, Sabtu (31/1/2026).
Dalam razia tersebut, petugas tak segan menindak langsung para pemotor yang kedapatan memakai knalpot bising karena dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Bukan sekadar pemeriksaan surat-surat, operasi kali ini fokus menyisir kendaraan roda dua yang memekakkan telinga.
Meski berlangsung dengan pendekatan humanis, petugas tetap bersikap “dingin” terhadap pelanggar spesifikasi teknis.
Hasilnya, lima buah knalpot non-standar terpaksa dipreteli dan disita petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.





