Daerah

Gugatan Cerai Istri Dominan, Perceraian di Kota Bandung Tembus 7.119 Kasus

×

Gugatan Cerai Istri Dominan, Perceraian di Kota Bandung Tembus 7.119 Kasus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus perceraian di Karawang--
Ilustrasi kasus perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pengadilan Agama Kota Bandung mencatat lonjakan perkara perceraian sepanjang 2025. Total pengajuan mencapai 7.119 kasus, dengan mayoritas berasal dari gugatan cerai yang diajukan istri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.520 perkara merupakan gugatan cerai, sementara 1.599 lainnya berupa permohonan talak dari pihak suami. Hingga awal Februari 2026, sebagian besar perkara itu telah diputus.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

“Jumlah pengajuan cerai 7.119 dan sudah diputus 6.643,” mengutip data dari kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung, Rabu (4/2/2026).

Pengadilan Agama Kota Bandung mengungkapkan, konflik rumah tangga yang tak kunjung reda menjadi pemicu utama perpisahan pasangan suami istri. Sepanjang tahun lalu, perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan tercatat dalam 3.459 perkara.

Baca Juga:  Driver Grab Hadir di Purwakarta

Faktor ekonomi menyusul di posisi kedua dengan 1.839 kasus. Adapun alasan meninggalkan salah satu pihak tercatat sebanyak 326 perkara.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2