JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melontarkan peringatan keras kepada fasilitas kesehatan yang mengabaikan hak pasien, khususnya mereka yang kepesertaan JKN BPJS PBI-nya berstatus nonaktif. Ia menegaskan rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan administrasi layak mendapatkan sanksi berat.
Menurut Gus Ipul, penolakan pasien bukan sekadar persoalan data atau kepesertaan, melainkan mencerminkan rendahnya moralitas serta profesionalisme lembaga kesehatan.
“Menolak pasien itu bukan hanya soal administrasi. Itu soal kemanusiaan dan tanggung jawab moral. Kalau sampai ada rumah sakit yang seperti itu, harus diberi tindakan tegas,” ujar Gus Ipul dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/2/2026).
Ia bahkan mengusulkan agar BPJS Kesehatan tidak ragu memberikan sanksi maksimal hingga penutupan operasional terhadap rumah sakit yang terbukti menolak pasien.
Gus Ipul menegaskan prinsip utama layanan kesehatan adalah menyelamatkan nyawa. Dalam kondisi apapun, fasilitas kesehatan wajib memberikan pertolongan, terlebih kepada masyarakat rentan yang masuk kategori penerima bantuan pemerintah.





