Nasional

Gus Ipul Sebut Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif Bisa Ditutup Operasionalnya

×

Gus Ipul Sebut Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif Bisa Ditutup Operasionalnya

Sebarkan artikel ini
Mensos
Mensos RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Rian/JabarNews).

“Fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, apalagi mereka yang berasal dari keluarga miskin dan rentan. Keselamatan pasien harus diutamakan,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah telah menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Bagi keluarga yang sudah ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan, proses pembiayaan akan segera ditangani negara.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bandung Minta Seluruh Rumah Sakit Wajib Melaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut

“Jika pasien merupakan keluarga yang sudah pemerintah daerah tetapkan sebagai penerima bantuan, maka proses bantuannya akan langsung kami tangani,” tutur Gus Ipul.

Baca Juga:  Hari Ini, Paslon Darma Wijaya-Adlin Daftar Ke KPUD Serdang Bedagai

Pernyataan tegas ini muncul setelah adanya laporan pasien gagal ginjal yang tidak mendapatkan layanan medis karena status BPJS PBI mereka dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Bangun Puluhan Rumah Sakit di Jabar, Ini Alasannya

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai diberlakukan sejak awal Februari 2026.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34