Daerah

Curi Kotak Amal Masjid di Purwakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

×

Curi Kotak Amal Masjid di Purwakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Purwakarta ungkap kasus pencurian kotak amal masjid
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun saat memberikan keterangan terkait kasus pencurian kotak amal masjid. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi pencurian kotak amal masjid di Purwakarta yang sempat meresahkan warga akhirnya terbongkar. Dua pria terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di dua masjid berbeda dan kini berhasil ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, laporan pencurian diterima polisi pada Kamis, 5 Februari 2026. Uang di dalam kotak amal masjid menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga:  Jelang Pilgub Jabar 2024, Hasil Survei Tunjukan Dedi Mulyadi Lebih Unggul dari Ridwan Kamil Soal Ini

“Benar, pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 kami mendapatkan informasi adanya peristiwa dugaan tindak pidana pencurian. Barang yang diambil berupa uang di dalam kotak amal masjid,” kata AKP Uyun saat dikonfirmasi di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.

Baca Juga:  Iwan Bule Nyatakan Siap Maju di Pilgub Jabar, Nama Desi Ratnasari Disinggung

Hasil penyelidikan mengungkap, pencurian terjadi di dua lokasi dan waktu berbeda. Aksi pertama dilakukan menjelang salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, sementara kejadian kedua berlangsung pada siang hari.

Baca Juga:  Kreatif! Calon Jemaah Haji Purwakarta Hiasi Koper dengan Boneka hingga Botol Bekas agar Tak Tertukar

Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi bersama menggunakan sepeda motor. Modusnya, pelaku mengambil kotak amal, memecahkan bagian kaca, lalu menguras uang sumbangan jemaah.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234