JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau warga yang tidak memiliki akses atau kemampuan untuk mendapatkan layanan kesehatan agar datang langsung ke Balai Pengaduan Lembur Pakuan di Kabupaten Subang atau Balai Pananggeuhan Gedung Sate di Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan perawatan medis.
“Bagi siapa pun yang sakit tapi tidak memiliki kemampuan berobat, datang ke Balai Pengaduan Lembur Pakuan atau Balai Pananggeuhan Gedung Sate. Kami akan bantu mereka yang kesulitan atau tidak punya akses layanan kesehatan,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (7/2/2026).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus Siti Nur Rahayu, atlet rugbi asal Kabupaten Garut, yang dilaporkan terbaring sakit lebih dari dua bulan akibat pecah usus. Perempuan berusia 22 tahun itu merupakan mantan atlet Jawa Barat yang tampil pada PON XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Dedi menyatakan Siti kini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Welas Asih, Kabupaten Bandung. Namun, ia mengakui adanya keterlambatan pemerintah provinsi dalam mengetahui kondisi atlet tersebut.
“Kami mohon maaf, kami tahu informasi ini dari media massa, bukan pemerintah setempat,” ujar Dedi.





