Daerah

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium Tambang, 29 IUP Masih Digodok

×

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium Tambang, 29 IUP Masih Digodok

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri moratorium izin usaha pertambangan (IUP) dan kembali membuka operasi bagi 47 izin yang dinilai telah memenuhi ketentuan.

Namun, Pemprov masih menahan sementara 29 IUP untuk menjalani evaluasi lanjutan, termasuk sejumlah lokasi di wilayah Bogor.

Baca Juga:  Kasus Tambang Ilegal Seret Tiga Tersangka, Ini Sosok Ketiganya

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan, puluhan izin yang kembali beroperasi tersebut telah lolos penilaian kepatuhan terhadap regulasi.

Adapun izin lainnya belum bisa berjalan karena masih menunggu hasil kajian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga:  DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

“Ada 47 IUP yang operasional dan masih ada 29 ya IUP yang belum bisa operasional, dihentikan sementara karena satu dan lain hal ya berdasarkan evaluasi dari Dinas ESDM,” katanya di Bandung, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:  Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan

Herman menegaskan, 29 IUP yang ditahan sementara akan ditelaah ulang secara menyeluruh.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23