JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembayaran THR PPPK Paruh Waktu Jabar tahun ini cair dengan total anggaran mencapai Rp60,8 miliar.
Dana tersebut telah disiapkan untuk memenuhi hak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jabar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan alokasi ini merupakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi aparatur. Dengan adanya kepastian ini, PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana mestinya.
“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” ujar Herman dikutip Minggu (1/3/2026).
Herman menjelaskan, setiap pegawai akan menerima tunjangan dengan besaran yang cukup menggiurkan. Tercatat, anggaran THR Pemprov Jabar ini akan dibagikan setara dengan gaji terakhir yang diterima pegawai.





