JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan menghentikan sementara operasional angkutan kota yang beroperasi di Terminal Cipanas menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi potensi kemacetan parah di sepanjang jalur Puncak–Cipanas ketika volume kendaraan meningkat tajam.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Cianjur, Eri Haryanto, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama kepolisian guna merancang langkah pengendalian lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Hasil rapat tersebut menetapkan bahwa angkutan kota berwarna kuning yang melayani berbagai rute dari Terminal Cipanas tidak beroperasi selama empat hari.
Masa penghentian operasional dijadwalkan pada 22–24 Maret serta 27–28 Maret 2026. Kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada para pengemudi angkutan umum.





