JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di wilayahnya.
Keputusan itu diambil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, setelah meninjau langsung sejumlah titik pembangunan infrastruktur penunjang BRT.
Dalam peninjauan tersebut, Farhan menemukan beberapa pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar untuk proyek transportasi berskala besar.
Ia menilai kualitas pengerjaan di lapangan masih jauh dari harapan, padahal pembangunan BRT masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional yang seharusnya dikerjakan dengan mutu tinggi.
Farhan memutuskan pembekuan izin pembangunan hingga perbaikan di sejumlah titik selesai dilakukan.





