JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setelah masa cuti bersama Lebaran 2026 berakhir.
Langkah ini dipicu oleh gejolak harga minyak dunia yang dipengaruhi ketegangan di Selat Hormuz, sekaligus sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta dianjurkan untuk sektor swasta.
“WFH akan diatur lebih rinci, tetapi akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Ini berlaku bagi ASN dan menjadi imbauan untuk swasta,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).
Meski demikian, tidak semua sektor akan menerapkan skema kerja dari rumah. Layanan publik tetap diwajibkan beroperasi secara langsung di kantor guna menjaga pelayanan kepada masyarakat.





