Daerah

13 ASN Absen Usai Lebaran, Pemkab Cirebon Perketat Disiplin

×

13 ASN Absen Usai Lebaran, Pemkab Cirebon Perketat Disiplin

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Cirebon
Kantor Pemkab Cirebon. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menemukan belasan aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran 2026.

Temuan tersebut diperoleh dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu (25/3/2026) pagi.

Baca Juga:  Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Suka Atur-atur Sendiri

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek kedisiplinan pegawai usai libur panjang.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat 13 pegawai tidak hadir tanpa keterangan.
Selain itu, terdapat pula pegawai yang tidak masuk dengan alasan resmi.

Baca Juga:  Hama Patek dan Lalat Buah Mulai Merebak, Petani di Purwakarta Tingkatkan Kewaspadaan

“Ada 13 orang pegawai tidak hadir, kemudian 24 orang sakit dengan surat keterangan dokter, dan 9 orang cuti bersalin serta menunaikan ibadah umroh,” ujarnya melalui rilis pada Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga:  Jawa Barat Kehilangan Pendapatan Rp5 Triliun Selama Pandemi Covid-19, Sebut Ridwan Kamil
Pages ( 1 of 3 ): 1 23