Lecehkan Wanita, Oknum Pegawai Kebersihan Stasion Ciamis Dipecat dan Dilarang Naik Kereta

PT KAI menghukum seorang penumpang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIAMIS – Oknum petugas kebersihan Stasiun Kereta Api Ciamis melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita di toilet. Aksi pelaku yang terekam dalam sebuah video pun viral di media sosial.

Baca Juga:  Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (01/08/2022).

Lanjutnya, oknum pekerja tersebut telah diberikan sanksi tegas yang pemberhentian kerja.

Baca Juga:  Tegas, Polri Pastikan Pelaku Pelecehan di Bus Trans Jakarta Bukan Anggota Polri

“Iya betul, kejadian tersebut pada Senin 1 Agustus 2022 malam. Pelaku merupakan petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh PT KAI Service, anak perusahaan PT KAI (Persero),” katanya, Rabu (03/08/2022).

Baca Juga:  Tampar Bocah, Oknum Kades di Serdang Bedagai Dipolisikan

Tak hanya itu, sanksi lainnya diberikan kepada pelaku yang tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan Kereta Api.