Daerah

WFH Setiap Jumat, ASN Bogor Didorong Hemat Energi

×

WFH Setiap Jumat, ASN Bogor Didorong Hemat Energi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto Aturan WFH ASN Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto (Foto: Net)

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).

Aturan WFH ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Cek Fakta Deddy Mulyadi Digugat Cerai Anne Ratna Mustika

Dalam edaran tersebut dijelaskan, pola kerja ASN setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah dibagi menjadi dua skema.

Baca Juga:  Warga Bogor Dikagetkan Semburan Air Campur Gas Saat Gali Sumur Bor, Ini Faktanya

Pada hari Jumat, pegawai diperkenankan bekerja dari rumah, sementara pada hari kerja lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor atau work from office (WFO).

Baca Juga:  Kapolda Jabar dan Tiga Nama Ini Muncul Sebagai Kandidat Kabareskrim

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan kebijakan ini dirancang sebagai langkah adaptif pemerintah daerah untuk menjaga produktivitas sekaligus menekan konsumsi energi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23