JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Senin sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menyesuaikan pola kerja pemerintahan.
“Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi global yang berdampak pada sektor energi, sehingga diperlukan upaya efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujarnya, Jumat (23/4/2026).
Menurutnya, penerapan WFH diharapkan dapat mengurangi mobilitas pegawai sekaligus menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Eman menekankan, kebijakan ini bukan berarti pegawai mendapatkan hari libur tambahan, melainkan tetap bekerja dari rumah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.





