Daerah

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Wajibkan Kepala Dinas Rapat Pakai Bahasa Inggris

×

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Wajibkan Kepala Dinas Rapat Pakai Bahasa Inggris

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai tancap gas demi ambisi bertransformasi menjadi kota berkelas internasional. Salah satu langkah unik yang diambil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, adalah mewajibkan seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris saat rapat daring.

Baca Juga:  Hunian Vertikal Buruh Bekasi Mulai Dikaji, Pemerintah Bahas Skema dan Akses Tol Baru

​Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Jumat, 17 April 2026, bertepatan dengan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Tri menegaskan, langkah ini bukan sekadar gaya-gayaan, melainkan strategi untuk menyambut derasnya investasi asing dan memperkuat kerja sama lintas negara.

Baca Juga:  Herman Suherman Ungkap Koalisi Partai di Pilkada Cianjur Masih Abu-abu: Kita Tidak Tahu!

​“Kalau kota internasional itu kan semakin banyak orang yang akan datang. Saat ini investasi dari China yang untuk sampah misalnya sudah masuk,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, 16 April 2026.

​Perluas Kerja Sama Luar Negeri

​Sejauh ini, Bekasi tercatat telah menjalin kemitraan sister city dengan dua kota maju, yakni Izumisano di Jepang dan Seongnam di Korea Selatan. Kolaborasi ini dimanfaatkan untuk menyerap praktik terbaik dalam tata kelola kota dan layanan publik yang efisien.

Baca Juga:  Harga Sembako Melonjak di Awal Tahun, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Ungkap Penyebabnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2