DPRD Jabar

DOB Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Pusat, DPRD Jabar Desak Pencabutan Moratorium

×

DOB Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Pusat, DPRD Jabar Desak Pencabutan Moratorium

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) memasuki fase krusial setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan rampung. Kini, kelanjutan pemekaran sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait moratorium pembentukan daerah baru.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, memastikan bahwa seluruh dokumen dan ketentuan teknis telah dipenuhi. Menurutnya, kesiapan daerah bahkan sudah mencakup aspek pendanaan untuk operasional pemerintahan baru.

Baca Juga:  Pemprov Diminta Dorong Investasi ke Jabar Selatan

“Kabupaten Sukabumi sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait pencabutan moratorium,” ujar Yusuf saat evaluasi final bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026), lalu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmi Gantikan Bey Machmudin sebagai Gubernur Jawa Barat

Ia menilai, kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam mendorong pemekaran wilayah demi mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. DPRD Jawa Barat, lanjutnya, akan segera membawa isu ini ke tingkat nasional dengan mendatangi Komisi II DPR RI.

Baca Juga:  Jelang Pileg 2024, Anggota DPRD Jabar Ini Mulai Tarik Massa

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan arah kebijakan pemerintah pusat, apakah moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan secara menyeluruh atau mulai dibuka secara terbatas bagi daerah yang telah memenuhi syarat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2