JABARNEWS | KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyoroti tingginya kasus perceraian di Kuningan yang dipicu masalah ekonomi, terutama akibat jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Pemerintah daerah kini mendorong penguatan literasi keuangan untuk menekan konflik rumah tangga, khususnya pada pasangan usia muda.
Berdasarkan data Kantor Pengadilan Agama Kuningan, tercatat sebanyak 1.625 kasus perceraian terjadi selama Januari hingga September 2025.
Dian mengatakan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi rumah tangga. Fenomena tersebut, menurut dia, banyak ditemukan di wilayah Kuningan Timur yang memiliki angka perceraian cukup tinggi.
“Fenomena ini banyak dipicu tekanan ekonomi dan utang dari pinjol,” kata Dian dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan pasangan usia muda menjadi kelompok yang paling rentan karena belum memiliki kesiapan mental, spiritual, maupun finansial saat memasuki pernikahan.





