Advertorial

Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta

×

Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta

Sebarkan artikel ini
foto pilihan jabarnews
Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta. (Foto: Istimewa).
Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta. (Foto: Istimewa).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJAMSOSTEK terus menggalakan kampanyenya yang bertemakan Kerja Keras Bebas Cemas yang baru saja launching beberapa saat lalu.

Baca Juga:  Informasi Harga Telur Ayam di Purwakarta: Cek Update Terbaru

Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apapun profesinya, baik pekerja formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti guru ngaji, nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami atau ibu tercinta untuk keluarga, namun dirinya berharap semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” tutup Novri. (Red)

Baca Juga:  Bank BJB Kolaborasi dengan Jalin Dorong Inklusi Keuangan Nasional Melalui Digitalisasi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan