Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pelaku Olahraga, Ini yang akan Diperoleh

×

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pelaku Olahraga, Ini yang akan Diperoleh

Sebarkan artikel ini
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek

“Secara nasional hingga saat ini terdapat 156 ribu pelaku olahraga yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, kata dia, selama tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 2.730 pelaku olahraga dengan total manfaat mencapai Rp 25,4 Miliar.

Baca Juga:  Bank BJB Apresiasi Keputusan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga,” kata Zainudin.

Baca Juga:  Dosen PGSD IKIP Siliwangi Fasilitasi Guru Memahami Stem Dalam Pembelajaran Proyek Isu Perubahan Iklim pada Jenjang Sekolah Dasar

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Rizal Dariakusumah menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat memberikan kesejahteraan para pelaku olah raga dan bagi keluarganya di seluruh indonesia khususnya di Kabupaten Bandung. (Adv)

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Layanan JHT dan JKP untuk Pekerja PT Danbi Garut
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5