Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, juga menyatakan keprihatinan atas PHK di PT Danbi. Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir dalam kondisi sulit untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi. Layanan prioritas ini disebut Rizal sebagai bukti bahwa perlindungan sosial bukan sekadar slogan.
Dengan proses pencairan yang mudah dan cepat, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan pekerja PT Danbi Internasional tidak hanya menerima haknya, tetapi juga memiliki peluang untuk menata masa depan lebih baik.(Adv)