BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar mereka dapat bekerja di luar negeri tanpa rasa cemas terhadap risiko kerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Musthakfirin.
Ia menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh pekerja, termasuk PMI.
“Penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Kami akan terus berupaya memperluas kepesertaan, khususnya bagi PMI asal Jawa Barat, agar seluruh pekerja terlindungi secara layak. Semoga manfaat santunan ini dapat membantu keluarga almarhum melanjutkan kehidupannya,” tutupnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





