Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum. (foto: dok bpjs ketenagakerjaan)

Peristiwa ini menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga almarhum, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai wujud kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak Musthakfirin sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.

Baca Juga:  Gegara Ini, 500 Driver Grab di Depok Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan Menyeluruh bagi PMI

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang turut hadir dalam prosesi penyerahan santunan, menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi seluruh hak pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Bank Bjb Sabet 8 Penghargaan di 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023

“Kami, kementerian, mewakili Bapak Prabowo, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami juga berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Depok Gelar Customer Gathering, Ini Tujuannya

Abdul Kadir menambahkan bahwa keluarga Musthakfirin berhak menerima manfaat Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu kelangsungan hidup mereka. Ia menekankan pentingnya PMI bekerja secara prosedural.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34