Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum. (foto: dok bpjs ketenagakerjaan)

Peristiwa ini menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga almarhum, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai wujud kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak Musthakfirin sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.

Baca Juga:  Sudah Berusia 56 Tahun? Yuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaanmu Sekarang!

Perlindungan Menyeluruh bagi PMI

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang turut hadir dalam prosesi penyerahan santunan, menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi seluruh hak pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Dipulangkan dari Oman, PMI Asal Indramayu Diduga Berangkat Lewat Jalur Nonprosedural

“Kami, kementerian, mewakili Bapak Prabowo, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami juga berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Baca Juga:  Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Depok Sosialisasikan Manfaat Program kepada Masyarakat

Abdul Kadir menambahkan bahwa keluarga Musthakfirin berhak menerima manfaat Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu kelangsungan hidup mereka. Ia menekankan pentingnya PMI bekerja secara prosedural.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34