Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum. (foto: dok bpjs ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar mereka dapat bekerja di luar negeri tanpa rasa cemas terhadap risiko kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Musthakfirin.

Baca Juga:  Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dipangkas 50 Persen, Pekerja Informal dan Ojol Jadi Prioritas

Ia menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh pekerja, termasuk PMI.

Penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Kami akan terus berupaya memperluas kepesertaan, khususnya bagi PMI asal Jawa Barat, agar seluruh pekerja terlindungi secara layak. Semoga manfaat santunan ini dapat membantu keluarga almarhum melanjutkan kehidupannya,” tutupnya. (adv)

Baca Juga:  Fitch Naikkan Rating Nasional Jangka Panjang Bank BJB Menjadi AA-(Idn) dengan Outlook Stabil

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4