BPS: Lindungi Petugas Regsosek dengan BPJAMSOSTEK

Kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa).

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga:  Duh! Sambil Bawa Balita, Emak-emak di Purwakarta Nekat Maling di Konter HP

Kepala Kantor Cabang Purwakarta, Novri Annur menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja BPS Kabupaten Purwakarta Regsosek sebanyak 1.642 TK dan telah didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu JKK dan JKM.

Baca Juga:  Di HUT ke 60 Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Begini Harapan Letkol Arm Bani Kelana Sepang

Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

Baca Juga:  Duh! Debit Air di Waduk Jatiluhur Terus Menyusut, Polisi Lakukan Ini