Bupati Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Petugas Pemilu 2024

Petugas Pemilu di Kabupaten Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNGPetugas pemilu 2024 baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bandung, dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna di Soreang, Senin (22/5) mengatakan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan telah melalui kajian dan pembahasan yang matang untuk memberikan perlindungan para petugas pemilu 2024 dari kemungkinan sakit, atau meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Baca Juga:  Ngaku Trauma Usai Tidak Netral, Anggota Satpol PP Garut Kena Sanksi Sosial

“Jika petugas pemilu sakit dan meninggal dunia saat bertugas, belum ada perlindungan, akhirnya kami berkonsultasi, membahas, mengkaji dan sebagainya, Alhamdulillah pada hari ini sudah disepakati dan membuat kerja sama,” kata Dadang Supriatna.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Gulirkan Bantuan Modal Usaha Tanpa Bunga bagi Warganya, Begini Cara Mengikutinya

Kerjasama sama ini, lanjut Bupati, berlandaskan dari keinginan untuk tidak mengulangi kejadian pada Pemilu 2019 di mana saat itu warga pemilu serentak calon-calon untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden. Akhirnya dalam proses perhitungan membutuhkan waktu yang sangat lama bisa sampai malam, atau bahkan selesai.

Baca Juga:  Ini Rahasia di Balik Kemajuan Industri BPD Tanah Air

keesokan harinya, hingga menyebabkan banyak petugas perhitungan suara yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia dan tidak ada jaminan bagi keluarganya. Saat ini tidak seperti itu lagi,” jelas Bupati, Dr.H.M. Dadang Supriatna.