JABARNEWS | DEPOK – Puluhan guru ngaji di Kota Depok Jawa Barat kini bisa mengajar dengan lebih tenang. Mereka resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Depok melalui alokasi dana zakat BAZNAS.
Langkah nyata dalam memberikan perlindungan pekerja rentan ini menyasar para pendidik keagamaan yang selama ini belum tersentuh jaminan kerja.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis kepada 50 perwakilan guru ngaji di Pesona Square Mall, Kota Depok.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Depok, Ferdian Handriansyah, menyerahkan langsung kartu tersebut. Program ini memastikan para pengajar ilmu agama Islam ini memiliki jaring pengaman sosial saat menjalankan tugas mulianya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menyebut kolaborasi dengan BAZNAS Kota Depok ini sebagai langkah strategis. Tujuannya untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.





