Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Depok Sosialisasikan Manfaat Program kepada Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Achiruddin, dan anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH., melakukan sosialisasi di Rumah Kayu Ilir Ilir, Depok pada Sabtu (4/5/2024). Mereka mengajak masyarakat Depok untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

Menurut Achiruddin, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada semua pekerja. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- Kepada Ahli Waris Desa Panundaana

Achiruddin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan aktif Komisi IX DPR RI dalam mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

Anggota Komisi IX DPR RI juga mengajak pekerja sektor informal untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp16.800,-, pekerja akan dilindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.