Gelar Talk Show ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, BPJAMSOSTEK Bandung Lodaya Jelaskan Perlindungan Tenaga Kerja

Fyler Talkshow Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya
Fyler Talkshow Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya

JABARNEWS | BANDUNG – Radio Kandaga FM Kabupaten Bandung menggelar talkshow bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bandung Lodaya di studio Kandaga FM bertempat di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Soreang melalui siaran streaming di saluran 100.8 FM.

Talkshow tersebut mengambil tema “Kerja Keras Bebas Cemas” dan dipandu oleh pembawa acara yang akrab disapa Teh Asri, dengan narasumber Rizal Dariakusumah selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya dan Subhan Adinugroho selaku Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya pada Kamis (13/4/2024)

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Alfamart Ambruk di Kabupaten Banjar

“Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan itu apa sih?” Tanya Teh Asri.

“Dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya juga beda, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada 5 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sedangkan BPJS Kesehatan perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan, seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit perut dll yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” jelas Rizal Dariakusumah.

Baca Juga:  Terapkan BI-Fast, Bank BJB Jadi Bank Sponsor untuk Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah

“Masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar dengan iuran yang murah, untuk program JKK salah satu manfaat biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh, berapapun biayanya akan kami bayarkan kebutuhan medis. Untuk JKM salah satu santunan adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya,” lanjut Rizal.

Baca Juga:  Launching New Experience DIGI by Bank BJB Menuju Superapps Dengan Fitur Baru Dan DIGI Loan