Advertorial

Perlindungan Bagi Petugas Sensus Registrasi Sosial Ekonomi

×

Perlindungan Bagi Petugas Sensus Registrasi Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenegakaerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Bojongsoang bekerjasama dengan BPS Kabupaten Bandung untuk memberikan perlindungan bagi petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi
BPJS Ketenegakaerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Bojongsoang bekerjasama dengan BPS Kabupaten Bandung untuk memberikan perlindungan bagi petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung. Perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ninja Xpress Bantu Bisnis Korporasi Mengatasi Tantangan Pengiriman Barang

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah. “Dimana kerjasama ini dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas sensus Regsosek yang ada di Kabupaten Bandung,” lanjutnya.

Rizal menjelaskan bahwa kerjasama sama ini sangat penting dilakukan. Mengingat, bahwa petugas sensus Regsosek memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam bekerja.

Baca Juga:  Perda Jamsostek Bisa Jadi Perisai Perlindungan Pekerja

“Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini nantinya seluruh petugas sensus Regsosek di lingkungan BPS Kabupaten Bandung dapat terlindungi program BPJamsostek. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” tutupnya.

Baca Juga:  Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, bank bjb Terus Tingkatkan Penyaluran KUR di Sektor Pertanian

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2