Bisnis

Kasus Prostitusi Artis CA, Polisi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

×

Kasus Prostitusi Artis CA, Polisi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kepolisian menunjukkan foto Aktris Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). (Suara.com/Alfian Winanto)
Kepolisian menunjukkan foto Aktris Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). (Suara.com/Alfian Winanto)

Kemudian kedua, pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, serta pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun. ***

Baca Juga:  Anggota Polisi; Kepada Ibu Megawati, Kami Kecewa dengan Pernyataan Ibu
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan