Klasifikasi usaha mikro dan kecil akan ditentukan pihak bank berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank bjb, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:
1. Persyaratan perseorangan:
- Fotokopi e-KTP calon Debitur dan pasangan (yang masih berlaku)
- Fotokopi NPWP (Pinjaman > Rp. 50 Juta)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian
- Terdaftar sebagai peserta BPJSTK wirausaha aktif (KUR Kecil & KUR Khusus > Rp. 100 juta)
2. Badan Usaha
- Fotokopi e-KTP Pengurus Badan Usaha
- Fotokopi e-KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
- Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya
- SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya
- NPWP atas nama Badan Usaha