Bisnis

UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

×

UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM bisa dapat pinjaman KUR bjb sampai Rp500 juta dengan bunga ringan dan syarat mudah. Simak cara dan dokumen yang dibutuhkan.
Ilustrasi pelaku UMKM mengajukan KUR BJB (Foto: Freepik)

Klasifikasi usaha mikro dan kecil akan ditentukan pihak bank berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank bjb, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

Baca Juga:  Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Aceh, Ribuan Warga Mengungsi

1. Persyaratan perseorangan:

  • Fotokopi e-KTP calon Debitur dan pasangan (yang masih berlaku)
  • Fotokopi NPWP (Pinjaman > Rp. 50 Juta)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian
  • Terdaftar sebagai peserta BPJSTK wirausaha aktif (KUR Kecil & KUR Khusus > Rp. 100 juta)
Baca Juga:  Ratusan Petani Cianjur Diduga Jadi Korban Pencatutan KTP untuk Kredit Fiktif Rp11,2 Miliar

2. Badan Usaha

  • Fotokopi e-KTP Pengurus Badan Usaha
  • Fotokopi e-KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
  • Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya
  • SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya
  • NPWP atas nama Badan Usaha
Baca Juga:  Soal Penambahan Anggaran Kemenkop UKM, Teten Masduki: UMKM Ujung Tombak Ekonomi Nasional
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3