Bisnis

UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

×

UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM bisa dapat pinjaman KUR bjb sampai Rp500 juta dengan bunga ringan dan syarat mudah. Simak cara dan dokumen yang dibutuhkan.
Ilustrasi pelaku UMKM mengajukan KUR BJB (Foto: Freepik)

Klasifikasi usaha mikro dan kecil akan ditentukan pihak bank berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank bjb, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

Baca Juga:  Perkuat Pertumbuhan UMKM, Ninja Xpress Berikan Layanan Creative Business Solutions

1. Persyaratan perseorangan:

  • Fotokopi e-KTP calon Debitur dan pasangan (yang masih berlaku)
  • Fotokopi NPWP (Pinjaman > Rp. 50 Juta)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian
  • Terdaftar sebagai peserta BPJSTK wirausaha aktif (KUR Kecil & KUR Khusus > Rp. 100 juta)
Baca Juga:  Cegah Kekurangan Telur dan Ayam, Danantara Siapkan Rp20 Triliun untuk Peternakan Nasional

2. Badan Usaha

  • Fotokopi e-KTP Pengurus Badan Usaha
  • Fotokopi e-KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
  • Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya
  • SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya
  • NPWP atas nama Badan Usaha
Baca Juga:  Kabel Fiber Optik di 13 Ruas Jalan Kota Bandung Mulai Diturunkan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3