Bisnis

UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

×

UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM bisa dapat pinjaman KUR bjb sampai Rp500 juta dengan bunga ringan dan syarat mudah. Simak cara dan dokumen yang dibutuhkan.
Ilustrasi pelaku UMKM mengajukan KUR BJB (Foto: Freepik)

Klasifikasi usaha mikro dan kecil akan ditentukan pihak bank berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank bjb, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

Baca Juga:  Peduli Pendidikan, PT Sari Ater Bantu Sekolah

1. Persyaratan perseorangan:

  • Fotokopi e-KTP calon Debitur dan pasangan (yang masih berlaku)
  • Fotokopi NPWP (Pinjaman > Rp. 50 Juta)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian
  • Terdaftar sebagai peserta BPJSTK wirausaha aktif (KUR Kecil & KUR Khusus > Rp. 100 juta)
Baca Juga:  Indonesia Diserbu Produk Impor China, Ini Strategi Pemerintah Perkuat UMKM

2. Badan Usaha

  • Fotokopi e-KTP Pengurus Badan Usaha
  • Fotokopi e-KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
  • Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya
  • SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya
  • NPWP atas nama Badan Usaha
Baca Juga:  Bank bjb: Inovasi Berbasis Konsumen Antar Raih Best CMO Award 2024
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3