Cek Fakta

Beredar Link Pendaftaran dan Pencairan Bansos 2025 di Facebook, Cek Faktanya!

×

Beredar Link Pendaftaran dan Pencairan Bansos 2025 di Facebook, Cek Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Beredar link pendaftaran dan pencairan bansos 2025 di Facebook, benarkah resmi dari Kemensos Simak fakta dan cara cek bansos yang benar di sini
Tangkapan layar akun Facebook yang menyebarkan link palsu pendaftaran dan pencairan bansos 2025

Hal senada juga tercantum dalam situs resmi Kemensos RI (kemensos.go.id). Jabarnews.com menemukan pengumuman resmi berjudul “Waspada Hoaks Terkait Bantuan Sosial”.

Dalam pengumuman tersebut berisi informasi:

“Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.

Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.”

Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.”

Kemensos juga menekankan agar masyarakat saling mengingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya.

Baca Juga:  Beredar Video Partai Demokrat Gabung PDIP dan Siap Menangkan Ganjar-Mahfud, Ini Faktanya

Cara Resmi Daftar dan Cek Bansos

Kemensos menyediakan mekanisme resmi bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengecek status bantuan sosial, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga:  Hoaks! Prabowo Setuju Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Cara Mengajukan Bansos via Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.

Baca Juga:  Cek Fakta Soal Klaim KPU Terkait Ijazah Palsu Gibran di Australia Senilai Rp500 Miliar

2. Buat Akun Baru

Isi formulir pendaftaran, unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”. Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34