Hal senada juga tercantum dalam situs resmi Kemensos RI (kemensos.go.id). Jabarnews.com menemukan pengumuman resmi berjudul “Waspada Hoaks Terkait Bantuan Sosial”.
Dalam pengumuman tersebut berisi informasi:
“Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.”
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.”
Kemensos juga menekankan agar masyarakat saling mengingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya.
Cara Resmi Daftar dan Cek Bansos
Kemensos menyediakan mekanisme resmi bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengecek status bantuan sosial, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Mengajukan Bansos via Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Baru
Isi formulir pendaftaran, unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”. Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos.