Cek Fakta Soal Klaim KPU Terkait Ijazah Palsu Gibran di Australia Senilai Rp500 Miliar

Hasil tangkap layar video haoks terkait KPU yang membenarkan soal ijazah palsu Gibran
Hasil tangkap layar video haoks terkait KPU yang membenarkan soal ijazah palsu Gibran. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Sebuah video di platform YouTube dengan judul mencolok dan narasi kontroversial beredar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam tayangan video itu disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 Miliar dengan uang negara.

Baca Juga:  Heboh China Buka Kantor Polisi di Ketapang Kalimantan Barat, Ini Faktanya

Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim ijazah palsu Gibran tersebut tidak memiliki dasar yang mendasar. Selain itu tidak ada bukti dari sumber berita terpercaya yang mendukungnya.

Baca Juga:  HOAKS! Prabowo Tolak Bersalaman dengan Anies Gara-gara Kalah di Debat Capres

Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyelesaikan studi tingginya di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada tahun 2007.

Baca Juga:  Cek Fakta: Penjelasan Surat Suara Bergambar Palu Arit, PKI Cawe-cawe di Pemilu 2024

Wali Kota Solo itu kemudian melanjutkan studi di University of Technology Sydney, Australia, dengan program Insearch hingga lulus pada tahun 2010.