Ferdy Sambo Disebut Sudah Dieksekusi Mati, Ini Faktanya

Berita hoaks tentang Ferdy Sambo dieksekusi mati
Berita hoaks tentang Ferdy Sambo dieksekusi mati. (foto: istimewa)

Informasi tambahan dari TVOne News pada Maret 2024 juga mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini menggelar persidangan atas gugatan perdata yang melibatkan Ferdy Sambo dan pihak lain.

Baca Juga:  Cek Fakta Soal Klaim KPU Terkait Ijazah Palsu Gibran di Australia Senilai Rp500 Miliar

Persidangan ini berlangsung setelah kuasa hukum Brigadir J mengajukan gugatan perdata terhadap Ferdy Sambo dan Presiden RI, menuntut ganti rugi sebesar Rp 7,5 miliar atas kematian Yosua.

Baca Juga:  FIFA Disebut Batalkan Kemenangan Qatar Atas Indonesia di AFC, Ini Faktanya

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim tentang eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo dalam unggahan TikTok tersebut tidak benar.

Pada kenyataannya, Ferdy Sambo tidak dieksekusi mati dan saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup. (red)

Baca Juga:  Mengenal Mantan Kapolda Jabar Komjen Ahmad Dhofiri, Sang Pemimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News