Daerah

1.985 Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor Tertukar dengan Kabupaten Serang

×

1.985 Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor Tertukar dengan Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang melakukan sortir surat suara Pilkada 2024
Petugas sedang melakukan sortir surat suara Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bogor menemukan adanya 1.985 surat suara Pilkada yang seharusnya untuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata tertukar dengan surat suara dari Kabupaten Serang, Banten.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengatakan, temuan ini terungkap saat proses sortir dan pelipatan logistik Pilkada di gudang KPU Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Mulai Gelontorkan Rp406 Miliar untuk Bantuan Infrastruktur Desa

Menurutnya, tertukarnya ribuan surat suara ini segera ditangani dengan berkoordinasi bersama pihak percetakan.

“Sebanyak 1.985 surat suara yang tertukar tersebut sudah berhasil dipisahkan dan diantisipasi sejak awal,” ujar Irvan.

Baca Juga:  Inovasi Terbaik: Kelola Sampah Terpadu, Kelurahan Sukamiskin Wakili Jabar ke Tingkat Nasonal

Selain surat suara tertukar, ditemukan pula 424 surat suara yang mengalami kerusakan. Total keseluruhan surat suara yang perlu diganti mencapai 2.409 lembar.

Baca Juga:  Razia di 34 Titik di Bogor, 15 Anggota GMBI Diamankan karena Hal Ini

Proses penggantian sudah selesai pada 20 November, dan pendistribusian ke kecamatan dimulai secara bertahap sejak 17 hingga 22 November.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2