Daerah

12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Alat Seks Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

×

12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Alat Seks Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

Sebarkan artikel ini
Belasan juta batang rokok ilegal saat dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Kota Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)
Belasan juta batang rokok ilegal saat dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Kota Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

Masih dijelaskan Finari, dari belasan juta batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan itu. Merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon di beberapa lokasi, antara lain Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kuningan.

Baca Juga:  Stasiun Depok Baru Akan Ditata Ulang, Pemkot Gandeng KAI dan BTP

“Penindakan ini kami lakukan selama periode bulan juni 2021 hingga Desember 2022, sebanyak 279 kali penindakan terhadap rokok ilegal, “katanya.

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Mendadak Sidak Pasar Tradisional, Ini Imbauannya

Sementara itu, lanjut Finaru pada awal tahun 2023 hingga pekan pertama bulan Juni. Pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga:  BP2MI Sebut Pekerja Migran Jadi Penyumbang Devisa Terbesar di Indonesia, Capai Ratusan Triliun

“Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari barang barang berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi, “katanya. (Arn)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2