JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Tasikmalaya memperoleh total Dana Desa sebesar Rp399,56 miliar.
Dari total 351 desa yang ada di kabupaten tersebut, tercatat ada 13 desa yang menerima kucuran dana paling besar, yakni di atas Rp1,5 miliar.
Desa Cukangkawung menjadi penerima tertinggi dengan nominal mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.