Daerah

15 Kali Beraksi di Sukabumi, Kawanan Jambret Ditangkap

×

15 Kali Beraksi di Sukabumi, Kawanan Jambret Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Dia mengungkapkan, motif para pelaku adalah ekonomi alias memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk sementara barang bukti senjata tajam tidak ditemukan. Namun dari modus yang didalami, pelaku ini spesialis jambret karena TKP-nya banyak di seputaran kita dan modus pelaku ini juga berkelompok. Mereka satu tim tapi perannya dibagi. Setiap aksi mereka terkoordinir, siapa dengan siapa dan operasi di mana,” kata Putu.

Baca Juga:  Kadin Kabupaten Tasikmalaya, Sarankan UMK Naik 9 Persen

Saat ditangkap, para pelaku sempat diamuk massa, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (Red)

Baca Juga:  Seorang Bayi Asal Deli Serdang Jadi Korban Penculikan Pasutri Asal Sumatera Barat
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan